Isu sosial di Indonesia yang sekarang banyak terjadi adalah mengenai sengketa tanah yang terjadi di Lampung dan Sumatera. LSM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) mencatat sedikitnya 570 kasus sengkarut tanah di seluruh nusantara yang belum terselesaikan. Bahkan tak jarang kekerasan terjadi dalam carut - marutnya kasus sengketa tanah ini.
Akhir November lalu telah beredar video pembantaian warga Mesuji Lampung mencuat. Video pembantaian ini terjadi akibat terlibatnya sengketa tanah antara masyarakat dengan sebuah perusahaan sawit asal Malaysia PT. Silva Inhutani. Konflik tanah di Mesuji Lampung sendiri sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2004 lalu. Konflik terjadi saat perusahaan mulai menyentuh tanah adat, padahal sebelumnya tidak ada sosialisasi mengenai perluasan perusahaan tersebut.
Penyerobotan tanah tidak hanya terjadi di Mesuji Lampung. Di Bengkulu Utara, ribuan kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal dan kebun mereka. Buldoser milik PT. Sandabi Indah Lestari mulai bekerja atas perintah tuannya. pekerjaan itu berujung pada pengusiran warga saat PT SIL memenangkan lelang atas lahan telantar seluas 3500 Ha, padahal sebelumnya Gubernur sudah memberikan izin kepada warga untuk menempati lahan tersebut, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari Gubernur.
Argumentasi : Seharusnya pemerintah membuat peraturan yang tegas mengenai pembangunan industri di daerah dan menentukan besar maksimum luas pembangunan industri, dan memberikan peraturan mengenai wilayah mana saja yang boleh digunakan sebagai wilayah industri, sehingga tidak akan terjadi lagi pengambilan wilayah yang memicu kekerasan.
Sumber : http://jurnalmetro.com/nusantara/44-nusantara/451-konflik-tanah-di-sumatera-selatan-akibatkan-petani-menderita.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar