Kamis, 29 Desember 2011

Carut - marutnya Pelayanan Transportasi di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia, namun tidak seperti negara - negara lain pada umumnya yang berlomba - lomba memperbaiki sarana prasarana layanan publiknya seperti alat transportasi dan sarana publik lainnya, di Indonesia justru melakukan kebijakan - kebijakan yang sebenarnya membuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik itu sendiri berkurang. Dalam hal ini salah satu contoh sarana publik yang mengalami banyak perubahan kebijakan adalah Kereta Api. Baru - baru ini PT. KAI memberlakukan aturan bahwa setiap kereta harus berhenti di setiap stasiun atau lebih dikenal dengan sebutan single operation yang rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 April 2011, namun justru kebijakan itu sempat dibatalkan oleh PT. KAI dengan alasan yang kurang jelas. Sampai pada saat aturan itu kembali diberlakukan, pelayanan kereta ini pun dinilai masih kurang maksimal dikarenakan banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi ini namun jumlah armada justru kurang. Kebijakan baru kembali dikeluarkan oleh kereta api Indonesia, yaitu penyederhanaan rute kereta api menjadi aturan jalur melingkar atau disebut Loop Line namun lagi - lagi aturan ini tidak memuaskan bahkan dinilai lebih buruk dari sebelumnya, mulai dari banyaknya keterlambatan jadwal, hingga kebingungannya penumpang dalam mencapai tempat yang dituju, karena dalam susunannya, jika penumpang tidak menuju tempat yang tercantum dalam rute, maka penumpang tersebut harus melakukan transit di stasiun yang menjadi central perpindahan kereta. Penumpang banyak yang mengeluhkan kebijakan baru ini karena dinilai memperlambat waktu tempuh mereka ke tempat tujuan. Dengan diberlakukannya aturan ini yang tujuan awalnya adalah agar memperbanyak jam keberangkatan, malah menjadi masalah besar seperti sering terjadinya keterlambatan jadwal kereta.


Argumentasi   : Dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, seharusnya pihak yang berwenang dalam hal ini adalah PT. KAI harus menambah armada keretanya guna memberikan pelayanan terbaik dalam hal mempercepat pelayanan, waktu tempuh, hingga memberikan kesempatan kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang terpaksa harus naik di atap kereta. Dengan menambah armadanya, maka jumlah kereta pun lebih banyak sehingga dapat menampung penumpang yang jumlahnya ratusan ribu, dan tidak ada lagi masyarakat yang harus pertaruhkan nyawanya dengan naik di atap kereta agar dapat ke tempat tujuan dengan tepat waktu.

Sumber  : http://us.metro.vivanews.com/news/read/212299-aturan-baru-batal--jadwal-krl-ekspres-tetap  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar