Masalah tawuran sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia karena pada dasarnya tawuran sudah menjadi salah satu masaah sosial yang sangat sulit untuk dihindarkan. Tawuran itu sendiri bukan hanya terjadi di kalangan pelajar, namun sudah sering terjadi di kalangan masyarakat seperti halnya tawuran antar desa yang tidak dapat diselesaikan dengan cara damai.
Mungkin masyarakat Indonesia sudah menganggap tawuran sebagai budaya yang dipertahankan hingga generasi penerus. Dari hari ke hari pasti selalu ada berita yang menyiarkan tentang tawuran antar pelajar maupun antar desa. Entah apa penyebab utamanya sehingga tawuran itu tidak dapat dihindarkan. Banyak yang menganggap karena perebutan darerah sampai perkelahian yang didasarkan karena menyangkut perasaan.
Argumentasi : Tawuran sudah menjadi permasalaan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, maka dari itu perlu perhatian khusus dari pihak - pihak yang berwenang untuk melakukan pemberitahuan seperti sosialisasi, atau pun pemberian penetahuan secara sederhana bahwa tindakan tawuran itu dapat merugikan kita.
Sumber : http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=688
Sabtu, 31 Desember 2011
Maraknya Pemerkosaan di Angkutan Kota
Baru - baru ini banyak berita yang menginformasikan tentang kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam angkutan umum seperti halnya angkot.Dalam data polri sendiri setidaknya kasus kejahaan meningkat sekitar 13,33 persen di tahun 2011, dan kasus yang paling menonjol adalah kasus pemekosaan yang terjadi di dalam angkutan umum, sepert terjadi di dalam angkot D02 jurusan Ciputat - Pondok Labu dan yang erbaru adalah kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di anot M26 jurusan Cimanggis Depok.
Banyak masyarakat beranggapan bahwa cara penampilan para penumpang khususnya wanita yang dianggap terlalu mencolok sehingga mengundang niat jahat orang lain yang melihatnya. namun hal itu tidak bisa dijadikan alasan yang kuat untuk menyimpulkan sebab terjadinya kasus pemerkosaan di angkutan umum.
Menurut salah seorang kriminolog, seharusnya dalam menyikapi permasalahan ini adalah soal keamanan yang harus diperhatikan, mekanisme pasar yang mengaruskan adanya supir tembak, menjadi tugas para aparat yang berwenang untuk mengawasi, karena keberadaan mereka yang sulit teridentifikasi.
Selain itu penerapan hukum juga dapat dijadikan opsi nyata yang harus diterapkan, serta pembuatan peraturan untuk para pengemudi angkutan seperti halnya mengenakan seragam serta mencantumkan identitas resmi dari pemilik armada atau dari dinas lalu lintas yang bertugas mengatur angktan kota tersebut.
Arumentasi : Menurut saya penerapan peraturan dan pengadaan sanksi bagi pelanggar pun harus diatur secara jelas dan dilaksanakan secara benar.
Sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/247440-angkutan-jakarta-belum-bersahabat-buat-wanita
Banyak masyarakat beranggapan bahwa cara penampilan para penumpang khususnya wanita yang dianggap terlalu mencolok sehingga mengundang niat jahat orang lain yang melihatnya. namun hal itu tidak bisa dijadikan alasan yang kuat untuk menyimpulkan sebab terjadinya kasus pemerkosaan di angkutan umum.
Menurut salah seorang kriminolog, seharusnya dalam menyikapi permasalahan ini adalah soal keamanan yang harus diperhatikan, mekanisme pasar yang mengaruskan adanya supir tembak, menjadi tugas para aparat yang berwenang untuk mengawasi, karena keberadaan mereka yang sulit teridentifikasi.
Selain itu penerapan hukum juga dapat dijadikan opsi nyata yang harus diterapkan, serta pembuatan peraturan untuk para pengemudi angkutan seperti halnya mengenakan seragam serta mencantumkan identitas resmi dari pemilik armada atau dari dinas lalu lintas yang bertugas mengatur angktan kota tersebut.
Arumentasi : Menurut saya penerapan peraturan dan pengadaan sanksi bagi pelanggar pun harus diatur secara jelas dan dilaksanakan secara benar.
Sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/247440-angkutan-jakarta-belum-bersahabat-buat-wanita
Kamis, 29 Desember 2011
Konflik Sengketa Tanah
Isu sosial di Indonesia yang sekarang banyak terjadi adalah mengenai sengketa tanah yang terjadi di Lampung dan Sumatera. LSM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) mencatat sedikitnya 570 kasus sengkarut tanah di seluruh nusantara yang belum terselesaikan. Bahkan tak jarang kekerasan terjadi dalam carut - marutnya kasus sengketa tanah ini.
Akhir November lalu telah beredar video pembantaian warga Mesuji Lampung mencuat. Video pembantaian ini terjadi akibat terlibatnya sengketa tanah antara masyarakat dengan sebuah perusahaan sawit asal Malaysia PT. Silva Inhutani. Konflik tanah di Mesuji Lampung sendiri sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2004 lalu. Konflik terjadi saat perusahaan mulai menyentuh tanah adat, padahal sebelumnya tidak ada sosialisasi mengenai perluasan perusahaan tersebut.
Penyerobotan tanah tidak hanya terjadi di Mesuji Lampung. Di Bengkulu Utara, ribuan kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal dan kebun mereka. Buldoser milik PT. Sandabi Indah Lestari mulai bekerja atas perintah tuannya. pekerjaan itu berujung pada pengusiran warga saat PT SIL memenangkan lelang atas lahan telantar seluas 3500 Ha, padahal sebelumnya Gubernur sudah memberikan izin kepada warga untuk menempati lahan tersebut, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari Gubernur.
Argumentasi : Seharusnya pemerintah membuat peraturan yang tegas mengenai pembangunan industri di daerah dan menentukan besar maksimum luas pembangunan industri, dan memberikan peraturan mengenai wilayah mana saja yang boleh digunakan sebagai wilayah industri, sehingga tidak akan terjadi lagi pengambilan wilayah yang memicu kekerasan.
Sumber : http://jurnalmetro.com/nusantara/44-nusantara/451-konflik-tanah-di-sumatera-selatan-akibatkan-petani-menderita.html
Akhir November lalu telah beredar video pembantaian warga Mesuji Lampung mencuat. Video pembantaian ini terjadi akibat terlibatnya sengketa tanah antara masyarakat dengan sebuah perusahaan sawit asal Malaysia PT. Silva Inhutani. Konflik tanah di Mesuji Lampung sendiri sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2004 lalu. Konflik terjadi saat perusahaan mulai menyentuh tanah adat, padahal sebelumnya tidak ada sosialisasi mengenai perluasan perusahaan tersebut.
Penyerobotan tanah tidak hanya terjadi di Mesuji Lampung. Di Bengkulu Utara, ribuan kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal dan kebun mereka. Buldoser milik PT. Sandabi Indah Lestari mulai bekerja atas perintah tuannya. pekerjaan itu berujung pada pengusiran warga saat PT SIL memenangkan lelang atas lahan telantar seluas 3500 Ha, padahal sebelumnya Gubernur sudah memberikan izin kepada warga untuk menempati lahan tersebut, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari Gubernur.
Argumentasi : Seharusnya pemerintah membuat peraturan yang tegas mengenai pembangunan industri di daerah dan menentukan besar maksimum luas pembangunan industri, dan memberikan peraturan mengenai wilayah mana saja yang boleh digunakan sebagai wilayah industri, sehingga tidak akan terjadi lagi pengambilan wilayah yang memicu kekerasan.
Sumber : http://jurnalmetro.com/nusantara/44-nusantara/451-konflik-tanah-di-sumatera-selatan-akibatkan-petani-menderita.html
Carut - marutnya Pelayanan Transportasi di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia, namun tidak seperti negara - negara lain pada umumnya yang berlomba - lomba memperbaiki sarana prasarana layanan publiknya seperti alat transportasi dan sarana publik lainnya, di Indonesia justru melakukan kebijakan - kebijakan yang sebenarnya membuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik itu sendiri berkurang. Dalam hal ini salah satu contoh sarana publik yang mengalami banyak perubahan kebijakan adalah Kereta Api. Baru - baru ini PT. KAI memberlakukan aturan bahwa setiap kereta harus berhenti di setiap stasiun atau lebih dikenal dengan sebutan single operation yang rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 April 2011, namun justru kebijakan itu sempat dibatalkan oleh PT. KAI dengan alasan yang kurang jelas. Sampai pada saat aturan itu kembali diberlakukan, pelayanan kereta ini pun dinilai masih kurang maksimal dikarenakan banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi ini namun jumlah armada justru kurang. Kebijakan baru kembali dikeluarkan oleh kereta api Indonesia, yaitu penyederhanaan rute kereta api menjadi aturan jalur melingkar atau disebut Loop Line namun lagi - lagi aturan ini tidak memuaskan bahkan dinilai lebih buruk dari sebelumnya, mulai dari banyaknya keterlambatan jadwal, hingga kebingungannya penumpang dalam mencapai tempat yang dituju, karena dalam susunannya, jika penumpang tidak menuju tempat yang tercantum dalam rute, maka penumpang tersebut harus melakukan transit di stasiun yang menjadi central perpindahan kereta. Penumpang banyak yang mengeluhkan kebijakan baru ini karena dinilai memperlambat waktu tempuh mereka ke tempat tujuan. Dengan diberlakukannya aturan ini yang tujuan awalnya adalah agar memperbanyak jam keberangkatan, malah menjadi masalah besar seperti sering terjadinya keterlambatan jadwal kereta.
Argumentasi : Dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, seharusnya pihak yang berwenang dalam hal ini adalah PT. KAI harus menambah armada keretanya guna memberikan pelayanan terbaik dalam hal mempercepat pelayanan, waktu tempuh, hingga memberikan kesempatan kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang terpaksa harus naik di atap kereta. Dengan menambah armadanya, maka jumlah kereta pun lebih banyak sehingga dapat menampung penumpang yang jumlahnya ratusan ribu, dan tidak ada lagi masyarakat yang harus pertaruhkan nyawanya dengan naik di atap kereta agar dapat ke tempat tujuan dengan tepat waktu.
Sumber : http://us.metro.vivanews.com/news/read/212299-aturan-baru-batal--jadwal-krl-ekspres-tetap
Argumentasi : Dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, seharusnya pihak yang berwenang dalam hal ini adalah PT. KAI harus menambah armada keretanya guna memberikan pelayanan terbaik dalam hal mempercepat pelayanan, waktu tempuh, hingga memberikan kesempatan kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang terpaksa harus naik di atap kereta. Dengan menambah armadanya, maka jumlah kereta pun lebih banyak sehingga dapat menampung penumpang yang jumlahnya ratusan ribu, dan tidak ada lagi masyarakat yang harus pertaruhkan nyawanya dengan naik di atap kereta agar dapat ke tempat tujuan dengan tepat waktu.
Sumber : http://us.metro.vivanews.com/news/read/212299-aturan-baru-batal--jadwal-krl-ekspres-tetap
Langganan:
Postingan (Atom)