Kamis, 04 April 2013

Softskill ( Pasar Oligapoli )

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Pasar juga merupakan proses hubungan timbal antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang/jasa yang diperjualbelikan. Pasar merupakan perwujudan dari kegiatan ekonomi,pasar muncul karena pemenuhan akan kebutuhan semakin beragam.Pada awalnya dikenal dengan sistem barter disini melakukan pertukaran barang dengan barang lain,dari sini pasar terus berkembang dengan pesatnya sampai sekarang berbagai jenis pasar bermunculan dengan celah-celah ekonomi berdasarkan permintaan pasar. Dalam perkembangannya kita kenal pasar oligopoli sebagai bentuk bagian dari pasar saat ini.
 BAB II
TEORI 
 Berdasarkan sistem yang dianut dalam peraturan pasar oligapoli, serta penentu harga dalam pasar oligapoli, terdapat pengertian, dan beberapa ciri - ciri dari pasar oligapoli yang dapat kita pelajari dan dapat kita pahami tentang ketentuan - ketentuan yang berlaku dalam pasar oligapoli.
BAB III
PEMBAHASAN
 2.1 Pengertian Pasar Oligopoli
      Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
      Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
     Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel. 
       Ciri-ciri pasar oligopoli
Terdapat banyak penjual/ produsen ya ng menguasai pasar.
Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

Macam-macam oligopoli
Oligopoli murni yang ditandai beberapa perusahaan yang menjual produk homogen.
Oligopoli dengan perbedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.

Dampak negatif oligopi terhadap perekonomian:
  • Keuntungan yang yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka panjang
  • Timbul inifisiensi produksi
  • Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan
  • Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang inflasi yang kronis
  • Kebijakan pemerintah dalam mengatasi oligopoli
  • Pemerintah mempermudah masuknya perusahaan baru untuk masuk kepasar untuk menciptakan persaingan
  • Diberlakukannya undang-undang anti kerja sama antar produsen. m
Sumber :   
http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
http://khairul-anas.blogspot.com/2012/03/ciri-ciri-pasar-oligopoli.html
http://titismekautami.blogspot.com/2012/12/makalah-pasar-oligopoli.html